Shinhan Balance Fund
Shinhan Balance Fund bertujuan mendapatkan hasil optimal untuk para investor dalam jangka waktu panjang melalui proses investasi yang dilakukan secara mendalam dan pengelolaan yang penuh kehati-hatian.
Strategi Investasi
Kebijakan Investasi
Minimum Investasi Awal
Bank Kustodian
PT Bank DBS Indonesia, bagian dari Grup DBS yang berbasis di Singapura, memperoleh izin sebagai Bank Kustodian berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-02/BL/Kstd/2006 tanggal 9 Agustus 2006
Rekening Bank
Keunggulan Berinvestasi
Shinhan Balance Fund menawarkan fleksibilitas dalam investasi dengan perpaduan optimal antara pertumbuhan dan stabilitas, sehingga cocok bagi investor dengan profil risiko moderat.

Shinhan Balance Fund bertujuan memberikan hasil optimal untuk para investor dalam jangka panjang melalui proses investasi yang dilakukan secara selektif dan pengelolaan yang penuh kehati - hatian di dalam pasar modal Indonesia pada Efek bersifat ekuitas, Efek bersifat utang dan instrumen pasar uang.