Shinhan Sukuk Syariah I

Demina Capital Asset Management Reksa Dana Saham Shinhan Sukuk Syariah I

Shinhan Sukuk Syariah I

Shinhan Sukuk Syariah I bertujuan memperoleh pertumbuhan investasi dengan imbal hasil yang relatif stabil dalam jangka menengah dan panjang melalui penempatan investasi pada Sukuk dengan memperhatikan Prinsip Syariah.

Strategi Investasi

  • Diversifikasi portofolio untuk mengoptimalkan imbal hasil dan mengurangi risiko.
  • Pendekatan investasi berbasis analisis fundamental dan teknikal.
  • hasil yang relatif stabil dalam jangka menengah dan panjang.
  • Kebijakan Investasi

    • Instrumen Pendapatan Tetap Syariah : 85% - 100%
    • Instrumen Pasar Uang Syariah : 0% - 15%

    Minimum Investasi Awal

    • Rp 10.000.000

    • Bank Kustodian

      PT Bank Mega Tbk telah memperoleh izin sebagai Bank Kustodian berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam No. KEP-01/PM/Kstd/2001 tanggal 18 Januari 2001.

      Rekening Bank

      • Nama Rekening: Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk Shinhan Sukuk Syariah I
      • Bank Mega Tbk Nomor Rekening: 010740011240406

      Keunggulan Berinvestasi

      Shinhan Sukuk Syariah I bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan investasi dengan imbal hasil yang relatif stabil dalam jangka menengah dan panjang melalui penempatan investasi pada Sukuk yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/ atau badan hukum Indonesia atau korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum sesuai dengan peraturan dan prinsip syariah di pasar modal serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

      Diagram Saham